Wakil Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menyampaikan pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samosir, Rabu (6/9/2023).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Dra. Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD

    Dalam Pengantar Nota Keuangan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, menyampaikan bahwa nota keuangan atas ranperda tentang P-APBD adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintahan kepada masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD. Hal ini juga merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2015, dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa P-APBD dapat dilakukan dalam hal perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

    Selain mempedomani berbagai ketentuan dan kebijakan, P-APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan guna mempertajam rincian objek belanja dengan azas efesiensi dan efektifitas guna tercapainya 10 Program Prioritas dalam pencapaian Visi dan Misi sebagaimana dimuat dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2021 - 2026.

    Lebih lanjut, Martua menguraikan Ranperda P-APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.876.723.343.252, -  bertambah sebesar Rp.12.037.650.322, - atau 1%, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.888.760.993.574, -, dengan rincian PAD sebelum perubahan sebesar Rp.83.543.359.252, - berkurang sebesar Rp.8.000.000.000, - atau minus 10% menjadi Rp.75.543.359.252. Pendapatan Transfer, sebelum perubahan Rp.793.179.984.000, - bertambah 2% menjadi Rp.805.315.091.714, -. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula ditargetkan Rp.0, - menjadi Rp.7.902.542.608, - setelah perubahan.

    Selanjutnya, Belanja Daerah sebelum perubahan adalah Rp.892.723.343.252, - bertambah sebesar 7% setelah perubahan menjadi Rp.959.353.767.076, -. Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan daerah semula Rp.21.000.000.000, - setelah perubahan menjadi Rp.70.592.773.592, - bertambah sebesar Rp.49.592.773.593, -, dan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp.5.000.000.000, - berubah menjadi Rp.0, -.

    Martua menyampaikan, penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD TA. 2023 yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir, dimana pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dengan pengantar nota keuangan yang akan disampaikan hari ini.

    "Demikian Gambaran Umum Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan membimbing kita dalam melaksanakan seluruh rangkaian hingga proses penetapan nantinya", kata Martua Sitanggang mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Terima Kunjungan Rektor Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Pelatihan Gasing
    Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kemendagri
    Hadiri Pesta Syukuran Parna se-Indonesia di Samosir, Gubernur Sumut Ajak Parna Menjaga Lingkungan dan Kelestarian Danau Toba
    Hadiri Natal di Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Menjadikan Hari Natal Sebagai Penguat Iman untuk Saling Mengasihi
    BBPSDMP Medan bersama Kominfo Samosir Gelar Pelatihan Thematic Academy Kepada Tenaga Pendidik
    Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kemendagri
    Antusias Nonton Aquabike World Championship 2023, Ribuan Wisatawan Padati Waterfront Pangururan Samosir
    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Pelatihan Gasing
    Hadiri Natal di Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Menjadikan Hari Natal Sebagai Penguat Iman untuk Saling Mengasihi
    Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Vaksinasi Hewan Peliharaan Warga 314 Ekor
    Ditandai Penandatanganan Persetujuan, Bupati Samosir bersama DPRD Serahkan Perda P-APBD 2023
    Bupati Samosir Ingatkan Aparatur Sipl Negara dan Penyelenggara Pemerintahan Untuk Tidak Ikut Politik Praktis
    Pemkab Samosir Gelar Forum  Group Discussion Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045
    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan Karena Adanya Penataan KJA
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir

    Ikuti Kami